Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45), yang diduga berperan sebagai admin buzzer penyebar hoaks terkait ajakan demonstrasi pada 17 Agustus.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar dugaan jaringan propaganda digital yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas yang dijalankan tersangka tidak dilakukan secara spontan, melainkan diduga merupakan bagian dari jaringan berbasis pesanan. Polisi juga mendalami dugaan adanya aliran dana bernilai ratusan juta rupiah yang terkait dengan penyebaran narasi unjuk rasa fiktif menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih cermat dalam menerima maupun membagikan informasi di ruang digital. Kepolisian mengimbau pengguna media sosial untuk selalu memverifikasi kebenaran sebuah konten, terutama video atau unggahan yang berpotensi memancing emosi publik, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Post a comment